JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Mega Capital Indonesia menjual Sukuk Negara Ritel Republik Indonesia seri SR-005 tahun 2013. Sukuk ini dapat dibeli oleh masyarakat dengan nominal minimal Rp5 juta.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Riyanto mengungkapkan, penjualan sukuk ini merupakan kali kelima Bank Bukopin menjadi subagen penjualan sukuk ritel.
"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan income. Selain itu penjualaan ini merupakan salah satu bentuk layanan kepada nasabah untuk investasi," ungkapnya, di Gedung Bukopin Syariah, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Sementara menurut Direktur Utama Mega Capital Nany Susilowati, penjualan ini merupakan kali keempat Mega menjadi agen penjualan sukuk ritel ini. Sebelumnya, pada penjualan sukuk sebelumnya berhasil menjual sampai Rp500 juta.
"Kami ingin membantu pemerintah dalam memasarkan atau memperkenalkan produk syariah yang aman dan mudah dimengerti, sukuk ini dapat dibeli minimal Rp5 juta dan maksimal Rp5 miliar," jelasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.