JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan peran lembaganya dalam penanganan kartel pangan adalah sebagai border contract. Salah satunya adalah mengatur distribusi bahan pangan.
"Border contract ada di Kemendag, sebelumnya semua yang urus adalah Kementan, mulai dari izin dan lain-lain. Peran kita, misalnya untuk mengatur gula, nanti ada dewan gula," kata Bachur di Gedung Kopti, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Bachrul juga menegaskan peran Bulog akan lebih maksimal dalam distribusi pangan. "Dengan adanya Permendag nanti peran Bulog bukan lagi sebatas menjaga pasokan tapi untuk memastikan distribusi," tambahnya.
Sedangkan untuk kedelai, Bachrul mengatakan, pihaknya akan mengetahui berapa produksi petani dan yang dibutuhkan pengrajin tahu dan tempe (KOPTI) sedangkan sisanya adalah mekanisme pasar.
"Sedangkan alokasi untuk impor tergantung kebutuhan. Demikian juga porsi yang diberikan untuk Bulog harus sesuai dengan kemampuannya," tambah dia.
Bachrul menyebut, terkait impor bahan pangan, bahwa besaran kuota impor adalah sebuah harga mati.
"Kurangnya produksi dalam negeri memaksa pemerintah melakukan impor besar-besaran di sejumlah komoditi pangan, sangat rawan memunculkan praktek kartel. Ya memang seharusnya ada perhitungan berapa kebutuhan untuk impor ini, tapi jangan sama kaya daging lah," tutupnya.