JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kedatangan ke-25 mantan petinggi Pertamina yang keberatan terkait pernyataan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). SKK Migas menyebut Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam.
"Tidak ada keberatan, kami hanya bicara mengenai rencana revisi Undang Undang Migas, beliau memberikan masukan revisi UU, beliau-beliau kan senior," ujar Wakil Menteri Susilo Suswoutomo, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Susilo membantah, kedatangan mantan jawara-jawara Pertamina tersebut guna membahas perkembangan blok Mahakam.
"Justru kedatangan mantan petinggi-petinggi Pertamina tersebut membahas mengenai revisi Undang-Undang migas yang saat ini sedang digodok oleh DPR RI. Kita di sini tadi membahas masukan revisi UU Migas," tegasnya.
Seperti diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meragukan kemampuan Pertamina untuk mengelola blok Mahakam di 2017. Saat ini, blok migas di Kalimantan Timur tersebut masih dikelola kontraktor Total E&P Indonesie dan Inpex.