Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dahlan Tak Mau Ada Senioritas di BUMN

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2013 |12:26 WIB
Dahlan Tak Mau Ada Senioritas di BUMN
Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

OJK merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal. Hal ini agar masyarakat terhindar dari pinjol ilegal yang tengah menjadi sorotan. Pemerintah dan Polri pun sedang gencar memberantas pinjol ilegal di Indonesia.


Penggerebekan pinjol ilegal berlangsung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberantasan lembaga keuangan yang merugikan masyarakat. Agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal, ada beberapa perusahaan pinjol yang resmi di Indonesia. 
 
Diketahui, hingga 11 Oktober 2021, OJK mencatat ada 106 perusahaan pinjol legal yang ada di Indonesia. Berikut daftar perusahaan-perusahaan pinjol legal: 


1. Danamashttps://p2p.danamas.co.id 
2. Investreehttps://www.investree.id 
3. Amartha: https://amartha.com 
4. DOMPET Kilat: https://www.dompetkilat.co.id 
5. KIMO: http://kimo.co.id 
6. TOKO MODAL: https://www.tokomodal.co.id 
7. UANGTEMAN: https://uangteman.com 
8. Modalku: https://modalku.co.id 
9. KTA KILAT: http://www.pendanaan.com 
10. Kredit Pintar: http://kreditpintar.co.id 
 
Selengkapnya simak di Infografis. 
 
 






(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement