Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awan Negatif Masih Bayangi Langkah IHSG

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2013 |07:57 WIB
Awan Negatif Masih Bayangi Langkah IHSG
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

 
Baca Juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin
 
Kedatangannya ke kantor antirasuah itu terkait penetapan tersangka dirinya atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Pantauan tim MNC Portal Indonesia, Richard tiba di pelataran Kantor KPK sekira pukul 18.03 WIB. Richard tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesoris serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.
 
Baca Juga: Bupati Bogor dan Anggota BPK Jawa Barat Terjaring OTT KPK
 
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).
 
Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A. Saat ini, KPK masih terus berupaya menyidik kasus baru tersebut.
 
Selengkapnya simak infografis.
 
Lihat Juga: OTT KPK dengan Nominal Korupsi Terbesar
 
 

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement