Cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga honorer gagal seleksi CPNS 2024. Hal ini menjadi sorotan bagi pelamar setelah dibuka kembali.
Baca juga: 4 Peluang Karier untuk Jurusan AI
Pendaftaran dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, jangan khawatir, karena pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 7 Januari 2025.
Baca juga: 3 Universitas Memiliki Jurusan Cyber Security Terbaik di Indonesia
Lalu, bagaimana cara dan syarat daftar PPPK 2024 tahap 2 bagi tenaga honorer yang gagal seleksi CPNS 2024?
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Honorer
Tenaga Honorer
Syarat PPPK
PPPK
PPPK 2024
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.