Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengenaan BM Hortikultura Hanya Bisa ke Negara Non-FTA

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2013 |18:39 WIB
Pengenaan BM Hortikultura Hanya Bisa ke Negara Non-FTA
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, kajian bea masuk untuk hortikultura terganjal kesepakatan Free Trade Area (FTA). Pasalnya, hanya negara-negara di luar FTA yang dapat melakukan.

"Untuk negara-negara di luar FTA itu bisa dilakukan, tapi untuk FTA tidak bisa dilakukan karena sudah nol. Untuk negara-negara itu kita tidak bisa apa-apa," ujar Plt Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Bambang mengatakan, pada rapat hari ini memang bukan memutuskan mengenai bea masuk. Hanya sepakat bahwa untuk negara-negara di luar FTA akan mendorong instrumen bea masuk bisa berlaku sementara dan fleksibel.

"Kalau memang sangat sulit untuk produksi, ya sudah mau tidak mau suplainya harus dari impor," ujar Bambang.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement