JAKARTA - Pemerintah lewat Direktorat Jendral Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk. Penerbitan Sukuk ini akan dilakukan pada 16 April 2013.
Melansir keterangan yang diterbitkan DJPU, Rabu (10/4/2013), adapun Sukuk negara berbasis Proyek (Project Based Sukuk) yakni seri PBS001 (reopening), PBS003 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS005 (new issuance). Penerbitan Sukuk ini dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Berikut rincian dari Sukuk negara yang akan dilelang, seri SPN-S17102013 dengan imbalan secara diskonto, jatuh tempo pada 17 Oktober 2013, seri PBS001 dengan tingkat imbalan 4,45 persen, jatuh tempo pada 15 Februari 2018, seri PBS003 dengan tingkat imbalan 6 persen, jatuh tempo pada 15 Januari 2017.
Sementara seri PBS004 dengan tingkat imbalan 6,1 persen, jatuh tempo pada 15 Februari 2037, dan seri PBS005 yang akan jatuh tempo pada 15 April 2020. Setelmen dari lima Sukuk ini akan dilakukan pada 18 April 2013.
Dari lelang ini, ditargetkan dapat meraup dana sebesar Rp1,5 triliun. Sedankan alokasi pembelian nonkompetitif yakni 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.