JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produksi energi yang dihasilkan untuk kepentingan ketahanan energi saat ini dan masa depan bukan untuk menambah penjualan energi yang masuk ke Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"APBN kita saat ini justru didukung dari pendapatan penjualan energi. Ini harus dirubah," ujar Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto saat diskusi Tempo Arah dan Kebijakan Pengembangan Industri Gas Indonesia di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Panggah menambahkan, dengan kebijakan yang kini masih fokus pada penerimaan dari penjualan energi, berimplikasi terhadap pengembangan dan ketersediaan energi khususnya bagi sektor industri.
"Padahal energi bagi industri adalah keharusan jadi cukup disayangkan bila produksi energi hanya dijual kemudian masuk APBN," tegasnya.
Panggah mengungkapkan, jika persoalan penjualan energi ini terjadi di waktu yang lalu bisa dianggap wajar. Namun, dengan tingginya kebutuhan energi dan tumbuhnya perekonomian nasional, membuat Indonesia dihadapkan untuk terus mengoptimalkan ketersedian energi.
"Dulu mungkin kita masih bisa maklumi melakukan ekspor karena belum punya uang. Namun sekarang sektor industri juga jadi tulang punggung ekonomi nasional yang bergantung ketersediaan energi khususnya gas," pungkasnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.