JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selain membagikan dividen dan pemaparan laba bersih di triwulan I-2013, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) juga telah menyetujui untuk pemberhentian Komisaris Independen Setia Purwaka yang telah selesai masa jabatannya.
"Pada RUPST ini juga telah menyetujui atas pemberhentian dengan hormat Komisaris Independen Setia Purwaka, sehingga ada susunan Dewan Komisaris yang baru," ujar Direktur Utama SMGR Dwi Soetjipto saat RUPST, di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (30/4/13).
Adapun susunan Dewan Komisaris yang baru sebagai berikut:
Komisaris Utama: Mahendra Siregar.
Komisaris: Achmad Jazidie.
Komisaris: Sumaryanto Widayatin.
Komisaris Independen: Hadi Waluyo.
Komisaris Independen: Djawahir Adnan.
Komisaris Independen: Imam Apriyanto Putro.
Dwi memaparkan, selain penggantian Dewan Komisaris, RUPST juga menyetujui penunjukan kantor akuntan publik Osman Bing Satrio dan Eny, The Member Firm Deloitte Touche Tohmatsu Limited untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2013 dan periode lainnya dalam tahun buku 2013.
"RUPST juga memutuskan atas pengukuhan peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ pendukung dewan Komisaris BUMN," tutup Dwi. (wan)
(Widi Agustian)