Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Langkah Jitu Pemerintah Hemat BBM

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2013 |10:51 WIB
5 Langkah Jitu Pemerintah Hemat BBM
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mempunyai lima langkah jitu dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Dikutip dalam situs resmi Setkab, Kamis (16/5/2013), berikut lima langkah penghematan tersebut.

1. Pengendalian sistem distribusi setiap SPBU.

Pengendalian ini dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Nantinya setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan maupun fisik.

Setiap kali kendaraan mengisi BBM, jumlah BBM subsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis dan dapat diketahui jumlah pembelian per harinya. Cara ini bertujuan menjamin konsumsi BBM, khususnya bersubsidi, dapat dikendalikan secara transparan dan akuntabel serta penggunaannya pun tepat sasaran.

2. Pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pusat, daerah, dan BUMN serta BUMD.

Guna memastikan kendaraan tersebut tak menggunakan BBM bersubsidi, pemerintah akan memberi stiker khusus bagi kendaraan yang terlarang menggunakan BBM bersubsidi. Jajaran pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD diharuskan memberi contoh nyata upaya penghematan BBM.

3. Pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan.

Larangan ini juga akan bisa terpantau melalui sistem stiker. BPH Migas akan mengawasi secara terpadu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. Pemerintah akan mengontrol secara ketat di daerah, terutama areal usaha perkebunan dan pertambangan serta industri.

4. Konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk transportasi.

Program konversi atau pengalihan penggunaan BBM ke BBG harus menjadi program utama nasional sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada BBM dan kemudian beralih ke gas, terutama sektor transportasi.

Tahun ini pemerintah akan membangun stasiun pengisian gas baru sebanyak 33 stasiun dan sebanyak delapan stasiun yang akan direvitalisasi kembali. Cara ini baru akan dirasakan mulai 2013.

5. Hemat listrik dan air di kantor pemerintah, daerah, BUMN, BUMD, serta penerangan jalan. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement