Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XI: APBN Tergerus Beban Gaji PNS

Dina Mirayanti Hutauruk , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |12:32 WIB
Komisi XI: APBN Tergerus Beban Gaji PNS
ilustrasi: (foto: corbis)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harry Azhar Azis mengatakan pemerintah wajib mensejahterakan masyarakat, terlepas dari kebijakan kenaikan harga BBM jadi atau tidak diberlakukan.

"Ada atau tidak kenaikan BBM, urusan mensejahterakan masyarakat adalah tugas negara," ungkap Harry dalam diskusi Demokrasi dan Pembangunan di Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (21/5/13).

Harry mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan kesenjangan antara orang miskin dan kaya semakin tinggi. "Untuk nasyarakat miskin, pemerintah wajib memberikan bantuan," ujarnya.

Dia mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selama ini cukup banyak tergerus untuk gaji pegawai negeri, rumah dinas dan cicilan utang dibanding dana yang dianggarakan untuk pembangunan dan pendidikan.

"Harusnya APBN dialokasikan secara bijaksana," tuturnya.

Menurut Harry, dari APBN tercatat Rp241 triliun dianggarkan untuk rumah dinas, untuk pembayaran gaji pegawai Rp300 triliun, subsidi cicilan utang Rp300 triliun tidak dapat diganggu, tinggal Rp800 triliun untuk pendidikan dan pembangunan infrastuktur. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement