DEPOK - Guna mengakomodasi aspirasi dan keluhan warga terkait proses pembebasan lahan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di Depok, Pemerintah Kota Depok membuka posko pengaduan bagi warga di Kantor Kelurahan Kukusan, Beji, Depok. Posko tersebut terkait banyaknya permintaan warga terkait masalah penawaran harga tanah pembebasan lahan tol.
Hal itu terkait rencana pembangunan tol Cijago seksi II dan seksi III di wilayah Juanda-Kukusan hingga Cinere. Harga pembebasan tanah dibagi menjadi enam zona sesuai posisi lahan.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cijago Sugandhi mengatakan posko tersebut berfungsi untuk memberikan informasi yang diperlukan warga untuk mempercepat pembangunan tol Cijago.
"Kami akan sering menggelar dialog lewat coffee morning dengan warga untuk membangun komunikasi dengan warga, ada juga lah warga yang menyampaikan keberatan kami memahami, karena itu posko ini berguna untuk memberikan informasi kepada warga yang masih memerlukan, menampung berkas pembayaran, dan menampung surat-surat tentang tol misalnya penilaian ulang apraisal ada bangunan tak sesuai dengan gambar misalnya," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (25/05/2013).
Sugandhi menargetkan pembebasan lahan seksi II dan seksi III tol Cijago akan selesai pada Maret 2014. Sedangkan pembangunan tol Cijago akan selesai dilaksanakan pada akhir Desember 2014.
"Pembangunan sekarang terus dilakukan, sambil berjalan dengan proses pembebasan lahan, 2014 akhir semuanya selesai, dan harga tanah tak akan ada kenaikan lagi, tak ada musyawarah lagi," tegasnya.
Anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Dudi Miradz mengatakan mereka dari Pemerintah Kota berperan untuk membantu memfasilitasi kesuksesan pembebasan lahan Cijago seksi II dan III. Pembebasan lahan seksi II, lanjutnya, sudah mencapai 60 persen.
"Kami berinisiatif mencairkan suasana yang memberikan kemudahan bagi warga, yang mungkin selama ini tak bisa dijawab," tutupnya.
Sedikitnya terdapat enam zona yang dibagi dalam pembebasan lahan. Yakni zona I (tanah di tepi Jalan Kukusan/Jalan KH Usman/Jalan Palakali), zona II (tanah di tepi Jalan Mandor Sanim dan Mandor Basyir), zona III (tanah di tepi Jalan Ahmad Dahlan 3 dan 4, Jalan Juragan Boton/ Jalan Gapura), zona IV (tanah di tepi Jalan Joglo), zona V (tanah di dalam/gang/ melintasi bidang lain yang selama ini bagian dari jalan), zona VI (tanah persawahan/empang).
Zona I (penawaran pertama Rp3.690.000 dan penawaran kedua Rp4.850.000), zona II (penawaran pertama Rp2.750.000 dan penawaran kedua Rp3.330.000), zona III (penawaran pertama Rp2.770.000 dan penawaran kedua Rp3.110.000), zona IV (penawaran pertama Rp1.900.000 dan penawaran kedua Rp2.370.000), zona V (penawaran pertama Rp1.700.000 dan penawaran kedua Rp2.200.000), zona VI (penawaran pertama Rp730.000 dan penawaran kedua Rp910.000).