Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Royalti IUP 10% Tak Pengaruhi SMMT

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2013 |14:56 WIB
Royalti IUP 10% Tak Pengaruhi SMMT
ilustrasi: (foto: corbis)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengenakan royalti sebesar 10 persen terhadap izin usaha pertambangan (IUP) batu bara akan menambah beban operasional PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT).

Direktur Utama SMMT Hendra Surya mengungkapkan, rencana tersebut tidak akan mempengaruhi perseroan, justru pihaknya akan mematuhi semua peraturan pemerintah terkait rencana royalti tersebut.

"Kebijakan tersebut akan diumumkan hari ini, kami akan mematuhi jika memang itu kebijakannya," ungkapnya di Four Season Hotel Jakarta, Senin (3/6/2013).

Sementara, Direktur Keuangan SMMT, Abed Nego memastikan, kebijakan  tidak akan mempengaruhi kinerja keuangan SMMT. Terutama karena GAR batubara perseroan sendiri berada di level 4.800-an, sehingga tidak terpengaruh kenaikan royalti.

Diketahui, besaran royalti 3 persen dikenakan untuk produksi batubara dengan kualitas di bawah 5.100 kcal per kg, lalu untuk kualitas batubara antara 5.100 kcal per kg hingga 6.100 kcal per kg dikenakan 5 persen, dan batubara dengan kualitas di atas 6.100 kcal dikenakan royalti 7 persen.

Namun tarif royalti tersebut tidak dihitung dari kualitas batubara melainkan penyetaraan sebesar 13,5 perseroan dari hasil penjualan,  namun perseroan juga memiliki langkah lain untuk menyiasati kebijakan tersebut dengan dengan kurangi rasio stripping (pengupasan tanah).

"Kami akan mengurangi biaya kegiatan stripping, karena biaya operasionalnya paling besar," jelas dia. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement