JAKARTA - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan revisi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI. Dalam revisi tersebut, pagu anggaran mengalami pemotongan sebesar Rp183,6 miliar.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, selain pemotongan anggaran, Kemenperin juga menyampaikan anggaran belanja tambahan sebesar Rp77,08 miliar sehingga pagu Kemenperin dalam APBN-Perubahan 2013 menjadi sebesar Rp3,16 triliun, dari pagu awal sebesar Rp3,26 triliun.
"Terdapat pula realokasi anggaran antar program dan antar kegiatan sebesar Rp17,5 miliar guna membiayai beberapa kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan pada tahun ini," kata Hidayat saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Ketua Komisi VI DPR RI Erlangga Hartarto mengatakan, dengan segala pertimbangan dan berdasarkan hasil pembahasaan Rapat dengan Pokja Perindustrian Komisi VI DPR RI setuju dengan usulan APBN-P Kementrian Perindustrian. "Komisi VI DPR RI menyetujui APBN-Perubahan 2013 dari pagu awal sebesar Rp3,26 triliun menjadi Rp3,17 trilun," jelasnya.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp183 miliar serta menambah alokasi anggaran sebesar Rp77,08 miliar "Setelah ini akan dilanjutkan dan dibahas dalam rapat banggar DPR RI," katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.