Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlu Payung Hukum Untuk PRT Indonesia

Rezkiana Nisaputra , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2013 |14:02 WIB
Perlu Payung Hukum Untuk PRT Indonesia
ilustrasi: (foto: corbis)
A
A
A

JAKARTA - Adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) yang di usulkan oleh DPR-RI, Anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh mengatakan, RUU ini perlu ada karena atas dasar pertimbangan berbagai data dimana saat ini terdapat lebih dari 100 juta PRT di dunia.

Mengingat jumlah PRT di Indonesia yang mencapai 10.744.887 dan 67 persennya dari rumah tangga kelas menengah dan menengah atas telah mempekerjakan PRT.

"Saat ini jumlah PRT migran Indonesia mencapai kurang lebih 6 juta, dan hingga saat ini telah menempati posisi teratas sebagai tujuan migrasi tenaga kerja Indonesia," ujar Poempida di Jakarta, Kamis (6/6/2013).

Sementara itu dalam berbagai konteks MOU kerja sama Luar Negeri antara Pemerintah RI juga negara tujuan pengiriman TKI, banyak permasalahan advokasi TKI terasa timpang yang dikarenakan negara tujuan pengiriman TKI mempersoalkan keberadaan UU yang melindungi PRT di dalam negeri RI.

Poempida menuturkan, saat ini banyak permasalahan hubungan kerja antar PRT, agen penyalur dan pemberi kerja dinilai membutuhkan suatu landasan hukum yang jelas dalam menyelesaikannya. Sedangkan pada UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan hanya menaungi para pekerja dalam ruang lingkup kegiatan ekonomi.

"RUU PPRT ditujukan untuk memberikan naungan hukum akan keberadaan PRT yang fokus bekerja membantu berbagai kegiatan rumah tangga sehari-hari dan bukan untuk tujuan kegiatan ekonomi," tukas dia.

Sebelumnya politisi Partai Golkar, Nurul Arifin kurang mendukung dengan usulan RUU PPRT tersebut. Namun demikian ini pernyataan pribadinya bukanlah sikap Fraksi Golkar secara keseluruhan.

Nurul sempat menyatakan pandangannya setelah rapat Badan Legislatif DPR kemarin. "RUU Perlindungan PRT dapat menjadikan masyarakat menjadi lebih materialistis dan merusak tatanan masyarakat. PRT merupakan pekerjaan yang terkait langsung dengan ikatan keluarga, tidak seperti pekerja industrial," ucap Nurul.

Menanggapi itu semua Poempida menjelaskan, Justru Fraksi Golkar di Komisi IX lah yang menggagas RUU tersebut. "Kita sudah banyak bicara. Kita memandang RUU ini perlu ada,” tutup dia. (wan)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement