JAKARTA - Kamar Dagang China memberikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait hambatan investasi di Indonesia. Salah satu poin utama yang disoroti investor adalah kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di bank BUMN yang dinilai membebani likuiditas perusahaan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keluhan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Ia menegaskan kebijakan nasional tetap memprioritaskan kepentingan dalam negeri tanpa mengabaikan kondusivitas iklim investasi bagi mitra asing.
“Tapi nanti tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita. Kalau DHE SDA itu kemungkinan kita tidak apa-apa kalau tidak salah,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan aturan DHE SDA sejatinya telah dirancang dengan fleksibilitas tinggi. Ia mengungkapkan terdapat skema pengecualian bagi perusahaan yang tidak memiliki ketergantungan pendanaan pada perbankan domestik, sehingga persoalan likuiditas yang dikeluhkan seharusnya dapat teratasi.
“Kalau perusahaan yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu. Jadi harusnya China tidak ada masalah,” jelas Purbaya.