Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Alasan Laporan Pemerintah Masih WDP

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2013 |11:25 WIB
4 Alasan Laporan Pemerintah Masih WDP
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan empat permasalahan utama dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) Tahun Anggaran 2012. Empat masalah tersebut, mengakibatkan adanya wajar dengan pengecualian (WDP) dalam pemeriksaan LKPP.

Ketua BPK Hadi Pramono mengatakan permasalahan tersebut merupakan ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, serta kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan UU.

Hadi menyebutkan, ada empat permasalahan yang ditemukan BPK, pertama pemerintah telah mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan belanja lain-lain dari untung dan rugi selisih kurs dalam LRA 2012 masing-masing sebesar Rp2,09 triliun dan Rp282,39 miliar.

Yang kedua, terkait penganggaran dan penggunaan belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial, seperti pengendalian atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran lemah sehingga terjadi pelampauan atas pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) untuk belanja selain belanja pegawai sebesar Rp11,37 triliun.

Yang ketiga, pemerintah belum menelusuri keberadaan sebagian aset esk BPPN sebesar Rp8,79 triliun, serta belum menyelesaikan penilaian atas aset properti eks kelolaan PT PPA sebesar Rp1,12 triliun. Sedangkan yang keempat, pemerintah melaporkan saldo anggaran lebih (SAL) pada akhir tahun 2012 sebesar Rp70.26 triliun. Dimana pencatatan SAL tersebut masih berbeda dengan rincian fisik SAL, dengan perbedaan sebesar Rp8,15 miliar.

"Empat permasalahan itu harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan agar permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menjadi semakin berukuran dan tidak menjadi temuan berulang yang dapat mengganggu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ungkap Hadi saat sidang paripurna DPD, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Kendati demikian, Hadi berharap adanya penerapan elektronik audit (e-audit) yang dapat melakukan lock and match antara output sistem informasi kementerian negara/lembaga dengan BPK, sehingga dapat ditelusuri, dicek, di-tracking apabila timbul permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

Maka dari itu, dengan alat tersebut, BPK akan lebih cepat mendeteksi secara dini apabila terjadi perbedaan perhitungan, kesalahan pelaporan, dan selisih penilaian atau pengakuan suatu transaksi, serta mampu mengawasi pengangguran dan pemanfaatannya. "E-audit dapat segera diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement