Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop: Asosiasi Belum Tolak Pajak UKM 1%

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2013 |12:38 WIB
Menkop: Asosiasi Belum Tolak Pajak UKM 1%
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi penolakan dari para asosiasi terkait penerapan pajak 1 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Asosiasi belum ada yang resmi menyatakan ketidaksetujuan terhadap penerapan pajak 1 persen kepada UMKM," kata Menteri Koperasi dan UKM Syariffudin Hasan dalam acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Menurut Syariffudin, penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM memberikan kemudahan dan penertiban dalam pembukuan.

"Pelaksanaan ini merupakan salah satu memberikan kemudahan dan penertiban. Kalau sudah dihitung-hitung pasti akan lebih menguntungkan dengan pemberlakuan pajak 1 persen ini terhadap UMKM yang beromzet Rp4,8 miliar," tegasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan dengan penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM pun, mampu menurunkan tingkat kemiskinan Nasional, karena UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kewirausahaan menciptakan pekerjaan, otomatis kemiskinan menurun, seringan mungkin pajaknya, tidak sama dengan pajak pengusaha besar," tutupnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement