Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masalah Pangan Jadi Masalah Tahunan Jelang Hari Raya

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2013 |13:23 WIB
Masalah Pangan Jadi Masalah Tahunan Jelang Hari Raya
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, munculnya persoalan pasokan bahan pangan jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), sulit dielakkan. Pasalnya daerah selaku regulator perdagangan dalam negeri, belum memiliki payung hukum untuk menyelesaikannya.

Padahal pemerintah setidaknya memiliki dua instrumen untuk menekan munculnya persoalan pasokan tersebut. Di antaranya sistem logistik nasional (silognas), dan undang-undang perdagangan dalam negeri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Bidar Alamsyah mengatakan, belum adanya petunjuk teknis terkait pelaksanaan silognas, membuat konektifitas antar daerah menjadi sesuatu yang sulit dilakukan.

"Seperti untuk pasokan daging sapi yang banyak dihasilkan Provinsi Aceh, sering kali tidak kita manfaatkan saat terjadinya penurunan stok daging sapi, Begitu pula dengan Cabai, kita yang banyak menghasilkan, sulit untuk mencegah cabai keluar dari Sumut. Yang membuat kita pada akhirnya juga langka. Pemerintah bahkan tidak bisa mencatatkannya, karena memang tidak ada aturan khusus dalam bentuk perundangan, yang bisa membatasi keluar masuknya komoditi di dalam negeri," jelas Bidar kepada Okezone, Senin (8/7/2013)

Di Sumatera Utara sendiri, jelas Bidar, koordinasi lintas pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan. Pemerintah juga melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam kordinasi tersebut. Namun akibat ketiadaan petunjuk teknis atas kedua instrumen itu, perdagangan non pemerintah juga sulit dikendalikan.

"Kalau koordinasi berjalan, khususnya untuk komoditas yang memang dikendalikan oleh Bulog. Tapi kalau komoditas lain, seperti cabai, bawang itu kan enggak kita atur. Pemerintah daerah pun kan hanya bisa menghimbau. Harusnya timbangan-timbangan milik dinas perhubungan bisa difungsikan. Tapi karena petunjuk teknisnya enggak ada, ya jadi enggak bisa," cetusnya. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement