JAKARTA - Fasilitas yang diberikan perusahaan atau lembaga terkait seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Namun, baru-baru ini ada kabar bahwa ada istri seorang direktur utama yang memakai fasilitas suaminya secara tidak sebagaimana mestinya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, atas dasar tersebut, dirinya pernah memecat direktur utama salah satu perusahaan pelat merah.
"Betul, tapi itu sudah lama sekali 3-4 bulan. Itu direktur utama. Istrinya gunakan fasilitas direksi. Nah, saya tahu itu karena saya keluyuran terus," ungkap Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurut Dahlan, siapapun keluarga direktur utama, termasuk istri tidak boleh memakai fasilitas direksi.
"Saya sudah kasih peringatan berkali-kali. Istri tidak boleh pakai fasilitas direksi. Masih ada kantor yang menyediakan mobil untuk istri, kita selidiki dan betul. Kalau begini caranya, istrinya saja yang jadi dirut," tegas Dahlan.
Saat ditanya siapa nama dirut dan instansinya, Dahlan enggan menyebut nama Dirut yang dipecatnya tiga bulan lalu berikut institusinya. "Yang pasti Itu sebagai sanksi moral," tandasnya. (wan)
(Widi Agustian)