Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Serap 40% Gas Tangguh

Hendra Kusuma , Jurnalis-Jum'at, 17 Oktober 2014 |13:55 WIB
PLN Serap 40% Gas Tangguh
PLN Serap 40% Gas Tangguh. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menjadi saksi dalam penandatangan perjanjian jual beli gas (PJBG) gas alam cair (LNG) jangka panjang antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama Tangguh dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan jangka waktu perjanjian selama 19 tahun baru saja dilaksanakan.

Dalam perjanjian tersebut, diproyeksikan sejumlah 400 kargo akan dikirimkan selama jangka waktu perjanjian. Adapun kebutuhan gas tersebut diperuntukan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN di seluruh Indonesia, dan akan menggantikan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai energi primer.



Plt Menteri ESDM, Chairul Tanjung (CT) mengatakan penandatanganan PJBG antara PLN dengan BP Tangguh sudah dapat direalisasikan.

"Tandatangan ini dengan perusahaan-perusahaan yang melakukan eksplorasi gas di Indonesia. Seperti diketahui bahwa BP Tangguh misalnya telah melakkukan pembangunan khusus train satu dan dua yang akan dilanjutkan dengan train tiga," kata CT di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/10/2014).



Dari 400 kargo tersebut, kata CT, pemerintah telah berhasil melakukan negoisasi dalam memasarkan produk tersebut, di mana 40 persen yang dihasilkan tersebut menjadi hak pasar domestik.

"Dalam hal ini PLN jadi perusahaan yang mendapat tugas negara beli dari BP Tangguh untuk keperluan domestik kita," tukas dia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement