JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikan harga referensi untuk Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk CPO dan biji kakao.
“Kenaikan harga referensi dan HPE untuk produk CPO dan biji kakao disebabkan oleh meningkatnya harga internasional untuk komoditas tersebut," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Namun, kenaikan harga tersebut belum mampu mendorong harga CPO ke tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD750, sehingga masih berlaku BK sebesar 0 persen untuk periode bulan November 2014.
"Rendahnya harga referensi dan HPE CPO saat ini disebabkan oleh masih lemahnya harga CPO internasional yang disebabkan oleh oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO,” tambahnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar.