Kepala Departemen Humas BPJS Irfan Humaidi mengatakan, seiring dengan kenaikan iuran, maka BPJS akan meningkatkan kerjasamanya dengan beberapa rumah sakit swasta lainnya serta fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu.
“Kami akan menambah kerjasama dengan rumah sakit-rumah sakit swasta lainnya, di mana rumah sakit swasta umumnya bertambah apabila dibandingkan dengan rumah sakit Pemerintah. Fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 seperti Puskesmas juga,” kata dia.
Menurutnya, keselarasan antara fasilitas kesehatan dengan iuran yang dibayarkan, harus dikaji terlebih dahulu.
“Kami harus setting manfaat dulu. Berapa yang harus dibayarkan ke rumah sakit, kemudian baru keluar iuran. Paling ideal seperti itu,” tutur dia.