Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Naik, BPJS Janji Tingkatkan Kerjasama dengan RS

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |10:17 WIB
Tarif Naik, BPJS Janji Tingkatkan Kerjasama dengan RS
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan tertuang dalam perpres nomor 111 Tahun 2013, kenaikan iuran jaminan kesehatan tersebut maksimal dievaluasi dua tahun sekali.

Kepala Departemen Humas BPJS Irfan Humaidi mengatakan, seiring dengan kenaikan iuran, maka BPJS akan meningkatkan kerjasamanya dengan beberapa rumah sakit swasta lainnya serta fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu.

“Kami akan menambah kerjasama dengan rumah sakit-rumah sakit swasta lainnya, di mana rumah sakit swasta umumnya bertambah apabila dibandingkan dengan rumah sakit Pemerintah. Fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 seperti Puskesmas juga,” kata dia.

Menurutnya, keselarasan antara fasilitas kesehatan dengan iuran yang dibayarkan, harus dikaji terlebih dahulu.

“Kami harus setting manfaat dulu. Berapa yang harus dibayarkan ke rumah sakit, kemudian baru keluar iuran. Paling ideal seperti itu,” tutur dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement