Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dam Perumahan Rakyat, Hediyanto W Husaeni mengatakan bahwa kementerian akan berupaya untuk mengantisipasi kecelakaan yang sering terjadi.
"Untuk antisipasi, kita akan kasih pengumuman tambahan supaya jangan ngebut sampai di atas 100 km. Tapi, kalau di Indonesia enggak ada peraturan kecepatan di atas 100 di tangkap, kan kalau di luar negeri ditangkap. Jadi mungkin ini perlu ditegaskan,"tuturnya di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Jakarta, Rabu (24/6/2016).
Dia mengatakan, bahwa yang menjadi penyebab seringnya terjadi kecelakaan adalah akibat pengendara yang sering mengantuk dan memacu kendaraan di atas rata-rata.
"Semua polisi yang menemukan kecelakaan itu karena mengantuk. Kalau untuk Rest areanya sudah ada, cuma belum lengkap rumah makan dan SPBU-nya belum ada, tapi rest areanya kan sudah ada, mestinya istirahat dulu kalau ngantuk,"tuturnya.