Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyerapan Anggaran Kemendag Masih Minim

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Kamis, 03 September 2015 |21:37 WIB
   Penyerapan Anggaran Kemendag Masih Minim
Kementerian Perdagangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 31 Agustus 2015 telah mencapai sebesar Rp838, 4 miliar dari Total Pagu Anggaran Kemendag sebesar Rp3,5 triliun. Kondisi ini, menunjukkan rendahnya realisasi anggaran yang dijalankan oleh kementerian.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengungkapkan, rendahnya penyerapan anggaran kementerian. Dikarenakan beberapa permasalahan dalam beberapa program lembaga di bawah kementerian.

"Realisasi anggaran pada program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri sebesar Rp153,68 miliar atau 8,41 persen dari total pagu Rp1,83 triliun. Karena ada dana revitalisasi pasar (Dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp1,456 triliun yang masih dalam proses pekerjaan fisik," papar Thomas di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Sementara itu, program peningkatan sarana dan prasarana Aparatur Kemendag terdapat dana blokir untuk pengadaan tanah pada Kemendag. Melalui pembelian tanah Pertamina sebesar Rp158 miliar, dengan perkembangan terakhir hingga kini dana itu dalam proses pembukaan blokir di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

"Masih terdapat beberapa kegiatan yang masih dalam proses lelang, terdapat kegiatan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal kalender kegiatan yang dilaksanakan di dalam negeri maupun luar negeri. Maupun pihak ketiga belum melakukan proses penagihan terhadap pekerjaan yang telah selesai," imbuhnya.

Thomas mengatakan, pihaknya bakal terus mempercepat program realisasi anggaran di antaranya dengan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Maupun pencairan anggaran agar tidak terjadi penumpukan pengajuan pembayaran ke KPPN di akhir tahun.

" Meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan/ revitalisasi pasar rakyat melalui TP. Sedangkan terakit blokir pengadaan tanah, ini sedang dalam proses penyelesaian pembayaran oleh KPN kepada Pertamina," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement