Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Macam-Macam Bunga Kredit Perbankan

Macam-Macam Bunga Kredit Perbankan
(Foto: Okezone)
A
A
A

SEBAGIAN besar pembelian rumah di Indonesia dilakukan dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, tidak banyak yang mengerti dengan istilah-istilah seputar KPR tersebut. Bahkan, tak jarang pengguna KPR bingung ketika hendak membeli rumah idamannya dengan skema cicilan ini.

Dalam hal sistem bunga KPR, beberapa istilah pun terkadang muncul. Ada istilah sistem bunga flat dan anuitas atau bunga mengambang (floating) dan tetap (fixed). Karena itu, pahami dulu cara perhitungan bunganya untuk keempat istilah tersebut.

Bunga flat

Sistem perhitungan suku bunga menggunakan bunga flat mengacu pada pokok utang awal. Artinya, besarnya cicilan serta angsuran pokok berikut bunga cicilan tetap/sama (flat) selama periode kredit.

Misalnya, debitur A hendak membeli mobil seharga Rp150 juta dengan uang muka 20 persen dan suku bunga 10 persen flat per tahun. Besar cicilan per bulan sejak awal akhir masa angsuran, nilai bunga yang mesti dibayar mengacu ke Rp150 juta sebagai nilai awal utang pokok. Sekalipun masa angsuran tinggal enam bulan dan nilai utang pokok tinggal Rp30 juta, bunga tetap dihitung dengan Rp150 juta tadi sebagai acuan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement