Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

200 PNS Dipecat, akibat Korupsi hingga Sering Bolos Kerja

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2016 |13:04 WIB
200 PNS Dipecat, akibat Korupsi hingga Sering Bolos Kerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Foto: Kurniasih/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan, sepanjang 2015 pihaknya telah memecat 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Sepanjang tahun 2015 kita sudah memberhentikan lebih dari 200 aparatur negara karena tidak diumumkan saja kepada wartawan," sebut Yuddy di kantornya, Senin (4/1/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan, 200 PNS yang dipecat terlebih dahulu menjalani sidang oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian yang diketuai Menteri Yuddy. Sebelumnya, Badan tersebut memang sempat tidak aktif namun kini sudah diaktifkan kembali.

"Pokoknya sepanjang 2014-2015, ada kasus-kasus lama yang tidak diputus, nah Badan Pertimbangan Kepegawaian diaktifkan kembali dan saya yang memimpin sidang pengadilan administratif pelanggaran kode etik kepegawaian dan disiplin," tambah dia.

Yuddy melanjutkan, pelanggaran yang dilakukan 200 PNS tersebut beragam. Mulai dari korupsi hingga absen kerja dalam waktu yang lama.

"Macem-macem, ada yang absen sampai 100 hari, ada yang absen 300 hari selama ini tidak ditindak sekarang sudah kita berhentikan," cetus dia.(rai)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement