Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Batal Dapat THR

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |15:10 WIB
Pensiunan PNS Batal Dapat THR
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A


JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pensiunan PNS tidak mendapatkan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal sebelumnya, pensiunan PNS direncanakan mendapat THR namun tidak 100 persen dari gaji pokok. Bambang menyatakan pensiunan PNS hanya akan mendapat gaji ke-13.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) bagi para PNS. Gaji tambahan ini bakal dicairkan pada pekan depan.

"Kalau pensiunan gaji ke-13," singkat Bambang di kantornya, Jumat (17/6/2016).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement