Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Tebusan Tax Amnesty Baru Rp192,96 Miliar

Raisa Adila , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2016 |11:27 WIB
Uang Tebusan <i>Tax Amnesty</i> Baru Rp192,96 Miliar
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan yang telah dibayarkan dalam program tax amnesty baru mencapai Rp192,96 miliar per pagi ini atau 0,1 persen dari target yaitu Rp165 triliun.

Melansir laman resmi Ditjen Pajak, Senin (8/8/2016), jumlah harta (deklarasi) yang masuk hingga bulan ini sebanyak Rp9,27 triliun. Sementara itu, uang tebusan yang dibayarkan sebesar Rp192,96 miliar dan jumlah surat pernyataan harta sebanyak 1.340 surat.

 [Baca juga: Kantor Pajak Kerja Lembur, Layani Peserta Tax Amnesty]

Adapun komposisi harta yang dideklarasikan sebesar Rp9,27 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp1,03 triliun dan Rp7,06 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp636 miliar merupakan repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp193 miliar berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp149 miliar, badan non-UMKM Rp33,7 miliar, orang pribadi UMKM Rp9,8 miliar dan badan UMKM Rp720 juta.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement