JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung usulan pemerintah yang ingin menaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50 ribu per bungkus.
Menurut Ketua Harian YLKI Sudaryatmo, dengan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus, maka kesehatan masyarakat atau konsumen lebih terjaga.
"Kita mendukung, karena justru itu kepentingan masyarakat," kata Sudaryatmo saat dihubungi Okezone, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
[Baca juga: Harga Rokok Naik Jadi Rp50.000, Kemenkeu: Nanti Kami Diskusikan]
Sudaryatmo menilai, sebelum Indonesia menerapkan, sudah banyak negara-negara yang menerapkan hal serupa dan dianggap berhasil dalam mengontrol penggunaan tembakau.