JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana larangan penjualan rokok eceran.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran perlu ditinjau ulang karena dapat menggerus penopang pemasukan para pedagang.
"Makanya kami juga sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk kembali meninjau wacana kebijakan ini,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/12/2022).
Ali menyarankan pemerintah untuk menegakkan payung hukum yang sudah ada saat ini.
BACA JUGA:Jual Rokok Ketengan Dilarang, PKL: Keuntungan Akan Anjlok
Terkait konsideran wacana kebijakan ini untuk mengurangi jumlah perokok anak di bawah umur, dirinya menegaskan bahwa anggota APKLI juga telah diimbau untuk tak menjual rokok kepada anak di bawah umur.
Follow Berita Okezone di Google News