Share

Pedagang Kaki Lima Bakal Kirim Surat ke Jokowi soal Larangan Jual Rokok Ketengan

Dinar Fitra Maghiszha, MNC Portal · Rabu 28 Desember 2022 20:55 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 28 320 2736071 pedagang-kaki-lima-bakal-kirim-surat-ke-jokowi-soal-larangan-jual-rokok-ketengan-Pz4ZJx5wUl.JPG Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)

JAKARTA - Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana larangan penjualan rokok eceran.

Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran perlu ditinjau ulang karena dapat menggerus penopang pemasukan para pedagang.

"Makanya kami juga sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk kembali meninjau wacana kebijakan ini,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/12/2022).

Ali menyarankan pemerintah untuk menegakkan payung hukum yang sudah ada saat ini.

 BACA JUGA:Jual Rokok Ketengan Dilarang, PKL: Keuntungan Akan Anjlok

Terkait konsideran wacana kebijakan ini untuk mengurangi jumlah perokok anak di bawah umur, dirinya menegaskan bahwa anggota APKLI juga telah diimbau untuk tak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

 

Follow Berita Okezone di Google News

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya," tegasnya.

Baginya, pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah umum perlu dipertegas, sekaligus dapat dilakukan pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, wacana kebijakan larangan penjualan rokok batangan sendiri muncul ke publik setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini