Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedagang Kaki Lima Bakal Kirim Surat ke Jokowi soal Larangan Jual Rokok Ketengan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |20:55 WIB
Pedagang Kaki Lima Bakal Kirim Surat ke Jokowi soal Larangan Jual Rokok Ketengan
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
A
A
A

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya," tegasnya.

Baginya, pelarangan penjualan rokok kepada anak di bawah umum perlu dipertegas, sekaligus dapat dilakukan pengawasan di lapangan.

Sebelumnya, wacana kebijakan larangan penjualan rokok batangan sendiri muncul ke publik setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement