Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Mau Bayar Pajak, Google Harus Diblokir!

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 20 September 2016 |05:44 WIB
Tak Mau Bayar Pajak, Google Harus Diblokir!
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersikap tegas pada perusahaan yang menolak di pajaki, namun melakukan aktivitas usahanya di Indonesia. Seperti perusahaan over the top (OTT), Google.

DPR pun menyoroti tindakan tidak kooperatif Google terhadap Direktorat Jenderal Pajak, terkait pengembalian surat penolakan tindakan pemeriksaan pajak. DPR pun meminta pemerintah memaksa Google untuk membayar pajak.

"Harus dipaksa bayar dong. Jika gak mau kita blokir aja,"tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafiz Tohor kepada Okezone.

Hafiz menambahkan, Google menjadi satu contoh kasus lemahnya sistem perpajakan di Indonesia. Namun, ini bisa menjadi langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem perpajakan ini.

"Sistem perpajakan harus diperbarui khusus untuk Google," ujarnya.

Sekedar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak tengah membahas aturan untuk mempermudah pemungutan pajak Google. Ditargetkan, aturan ini dapat keluar dalam waktu singkat.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement