Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Urus Surat Kendaraan Naik, Sri Mulyani: Bukan Usulan Kemenkeu

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2017 |19:07 WIB
Biaya Urus Surat Kendaraan Naik, Sri Mulyani: Bukan Usulan Kemenkeu
Sri Mulyani (Foto: Antara)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan antara 2 hingga 3 kali lipat. Aturan ini efektif berlaku pada tanggal 6 Januari 2017 mendatang.

Hanya saja, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan tarif ini bukanlah merupakan usulan langsung dari Kementerian Keuangan. Keputusan ini adalah hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri.

"Untuk masalah SIM ini dari Polri termasuk yang terakhir, biasanya untuk seluruh BLU kita membuat memang review setiap saat, apakah tarifnya sesuai atau tidak, bukan dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Rabu (4/1/2017).

Menurutnya, sudah tujuh tahun biaya pengurusan kendaraan bermotor belum mengalami kenaikan. Untuk itu, butuh penyesuaian dari pemerintah pada tahun ini. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"K/L biasanya menyampaikan usulan jadi dalam hal ini Polri apa yang dianggap sebagai tarif yang wajar atau tidak dan kemudian kita lihat apakah justifikasinya sesuai atau tidak. Untuk hal ini memang kita lihat dari Polri mereka melakukan investasi dari sisi sistemnya, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan tarif ini ditetapkan dari tahun 2010," jelasnya.

Menurut Sri Mulyani, dirinya memang menandatangani surat keputusan kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan. Hanya saja, keputusan tetap dibahas bersama Polri.

"Biasanya memang dari K/L, kemudian kita membuat keputusan. Saya yang tandatangan," pungkasnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement