JAKARTA - Biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya. Balik nama motor merupakan pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua dan seterusnya.
Adapun hal tersebut dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan motor bekas agar mempermudah saat membayar pajak tahunan.
Karena itu, sangat penting untuk mengetahui syarat dan cara serta perhitungan biaya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Dirangkum Okezone, Selasa (20/6/2023) berikut ini biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.
1. Syarat
Untuk melakukan balik nama kendaraan, tentunya diperlukan persyaratan dokumen, antara lain:
• STNK asli dan fotokopi
• KTP pemilik baru, asli dan fotokopi
• BPKB asli dan fotokopi
• Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai
• Faktur asli dan fotokopi