Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Urus STNK dan BPKB Naik, Pemerintah Dinilai Mempersulit Masyarakat

Dedy Afrianto , Jurnalis-Minggu, 15 Januari 2017 |11:33 WIB
Biaya Urus STNK dan BPKB Naik, Pemerintah Dinilai Mempersulit Masyarakat
Ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Namun, keputusan ini menuai kontra dari masyarakat. Bahkan, menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, pemerintah seharusnya mempermudah masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya membaik. Sebab, kenaikan biaya ini justru membebani masyarakat kecil.

"Jadi intinya, kami berharap lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga negara harus bersama-sama komit untuk memberikan layanan yang efisien dan berbiaya rendah kepada masyarakat. Jangan memperumit atau mempersulit dengan tujuan menciptakan peluang-peluang menangguk pemasukan atau rezeki bagi birokrasi atau birokratnya," ujarnya kepada Okezone.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan karena pesatnya perkembangan teknologi. Melalui pemanfaatan teknologi, pemerintah semestinya justru dapat menurunkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

"Dengan menggunakan teknologi IT, semua layanan seharusnya menjadi lebih cepat dan murah. Jangan sebaliknya. Semua bentuk dan titik interaksi antara rakyat dan negara harus merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat agar tidak menurun kesejahteraannya," jelasnya.

Untuk diketahui, aturan kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor ini sudah efektif berlaku sejak 6 Januari lalu. Adapun salah satu alasan pemerintah untuk menaikkannya adalah karena sudah 7 tahun biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan. (ded)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement