BATAM - Menteri Keuangan sekaligus pelaksana jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, dan Karimun (FTZ BBK) selama enam bulan.
"Enam bulan masa transisi, periode observasi dan evaluasi," katanya di Batam kemarin. Pelaksanaan FTZ belum sempurna karena pelaksana, Badan Pengusahaan Kawasan, masih mempelajari FTZ BBK. Dalam masa transisi tersebut, Sri Mulyani akan menilai pelaksanaan FTZ BBK, apakah peraturan yang berlaku menjadi penghalang.
"Lihat suasana di lapangan, kalau peraturan menjadi penghalang, bisa saja ada perubahan," kata dia. Namun, bila diperlukan peraturan bisa diubah dalam waktu kurang dari enam bulan. "Tapi, jangan seminggu berubah-ubah," ujar Sri Mulyani.
(Rani Hardjanti)