JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Delta Dunia Petroindo Tbk (DOID) di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan efek Jumat 6 November.
Hal tersebut disampaikan Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ Toelle dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Senin (9/11/2009).
Dengan demikian sejak sesi tersebut perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan di sekuruh pasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu 4 November BEI menyuspensi saham DOID. Hal ini terjadi sehubungan dengan penawaran saham salah satu pemegang saham perseroan kepada pembeli institusi tertentu.Â