JAKARTA - Kementerian Keuangan melaksanakan pengadaan jasa agen penjual obligasi negara ritel (ORI) yang dibiayai dari sumber dana APBN tahun 2010.
Dilansir dari siaran pers Kementerian Keuangan, Selasa (23/3/2010), pengadaan jasa tersebut diadakan oleh panitia seleksi agen penjual dalam rangka penerbitan ORI di pasar perdana 2010.
Pelelangan tersebut terbuka untuk bank umum dan perusahaan efek yang telah mendapatkan izin usaha dari otoritas berwenang dan sekurang-kurangnya harus memenuhi kriteria dan persyaratan.
Syarat tersebut yakni memiliki kantor cabang minimal pada lima kota, memiliki rencana kerja dan strategi penjualan obligasi ritel, memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman melakukan penjualan produk keuangan secara ritel. Kemudian memiliki dukungan teknologi sistem informasi yang terintegrasi ke kantor-kantor cabang.
Adapun waktu pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 09.00-15.00 WIB dari 24 Maret 2010-1 April 2010 pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI cq panitia seleksi agen penjual dalam rangka penerbitan ORI di pasar perdana 2010, Gedung AA Maramis II Lantai 2, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1-4, Jakarta 10710, Indonesia.
Penjelasan lelang (aanwijzing) akan dilaksanakan pada 31 Maret 2010 pukul 14.00 WIB di ruang rapat Direktorat Surat Utang Negara, dengan alamat yang sama. Panitia pun berhak menolak pendaftaran, pengambilan dokumen lelang dan pemasukan penawaran yang tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.