Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Putuskan 23 Calon Agen Penjual ORI

Kemenkeu Putuskan 23 Calon Agen Penjual ORI
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 23 calon agen penjual untuk penerbitan obligasi negara ritel (ORI) tahun 2010 berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor KEP-11/PU/2010 tanggal 8 Maret 2010.

Diungkapkan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/4/2010), keputusan tersebut juga mempertimbangkan Nota Dinas Panitia Seleksi Agen Penjual Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana tahun 2010.

Surat keputusan tersebut berlaku mulai tanggal ditetapkan hingga berakhirnya masa sanggah (lima hari kerja setelah surat keputusan ini ditetapkan).

Ke-23 calon agen penjual tersebut yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Securities Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Mega Capital Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, serta Citibank NA, PT Bank Permata Tbk.

Kemudian PT OSK Nusadana Securities Indonesia, PT Ciptadana Securities, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Standard Chartered Bank, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Reliance Securities Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Lautandhana Securindo, PT Phillip Securities Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk, dan PT Bank Mega Tbk.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement