2011, Transfer ke Daerah Dianggarkan Rp378,4 T

Wilda Asmarini, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2010 16:04 WIB
Foto: Heru Haryono/okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah pada 2011 mendatang mencapai Rp378,4 triliun atau naik 9,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010.

Adapun dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, disebutkan dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun atau naik Rp14,7 triliun (setara 4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBNP 2011 beserta nota keuangannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2010).

"Kenaikan terbesar dari Dana Perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini, naik Rp18,3 triliun atau sekira 9,0 persen, bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010," papar Presiden SBY.

Dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan yang berkeseimbangan, lanjutnya, DAU dialokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Penggunaannya, menurutnya diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya.

"Berkaitan dengan itu, saya minta agar DAU ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk penyediaan infrastruktur bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan perbaikan kesejahteraan rakyat,"  imbaunya.

Di samping itu, Presiden juga menjelaskan kenaikan dana perimbangan juga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam RAPBN 2011, disebutkannya DAK direncanakan mencapai Rp25,2 triliun, naik Rp4,1 triliun atau sekitar 19,4 persen dari APBNP 2010.

"Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan lima bidang baru. Kelima bidang itu, meliputi bidang transportasi perdesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, pengalokasian DAK dalam RAPBN 2011 juga mempertimbangkan karakteristik kewilayahan, dengan tetap memperhatikan daerah tertinggal, wilayah perdesaan, dan wilayah perbatasan dengan negara lain sebagai penerima alokasi DAK.

"Dengan cara itu, diharapkan kita mampu memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah, untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah," tukasnya.

Guna mewujudkan pelaksanaan program pembangunan berdimensi lingkungan hidup, maka menurutnya pengalokasian dana DAK dalam RAPBN 2011 juga ditekankan pada bidang yang berkaitan dengan upaya mengatasi dampak perubahan iklim.

"Alokasi DAK itu, kita arahkan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk mendukung mitigasi dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi gas rumah kaca," imbuhnya.

Presiden mengatakan, alokasi DAK di bidang pertanian serta kelautan dan perikanan diarahkan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pertanian dan perikanan.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang menurutnya direncanakan sebesar Rp82 triliun. Jumlah ini terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp40,5 triliun, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp41,5 triliun.

"Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kita alihkan menjadi Pajak Daerah," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya