JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengakui jika terdapat alokasi khusus untuk pembangunan gedung baru DPR RI yang nilainya diprediksi mencapai Rp1,2 triliun.
"Begini, saya sendiri belum bisa komentar. Saya tahu bahwa hal itu ada dalam anggaran, kalau kemudian diputuskan oleh DPR untuk ditunda atau diteruskan itu tentu sesuai kebijakan dari DPR sendiri," ujar Menkeu, saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/9/2010) malam.
Ketika dikonfirmasi apakah pihaknya berhak menolak dana tersebut, dirinya enggan berkomentar. "Ini kan kebijaksanaan DPR, saya enggak bilang begitu, saya bisa bilang itu ada bujet. Kita itu dalam anggaran itu sudah ada anggarannya," ujarnya.
Rencanaya, dana tersebut sudah dianggarkan dalam APBN-P 2010 sebesar Rp250 miliar. "Itu yang kita bicarakan," pungkasnya.