Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |21:10 WIB
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit usai suku bunga acuan BI atau BI rate naik menjadi 5,75 persen.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Airlangga menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas.

"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75 persen memang diproyeksikan akan memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.

Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.

"Kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement