Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |21:10 WIB
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.

Suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement