JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyewakan dua unit mesin untuk memproduksi rokok kepada anak usahanya, PT Persada Makmur Indonesia.
"Pada tanggal 21 Januari 2011, perseroan dan Persada telah menandatangani suatu perjanjian sewa menyewa atas dua unit mesin yang digunakan untuk menunjang maksud penyelenggaran produksi rokok tersebut," jelas Corporate Secretary Maharani Subandhi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Selain itu, perseroan juga telah melakukan perubahan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan Persada, yang digunakan sebagai kantor dan tempat produksi rokok tersebut. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan perbedaan luas tanah yang disampaikan oleh pihak penilai.
Kendati transaksi dilakukan dengan anak usahanya, perseroan menegaskan jika transaksi tersebut bukanlah transaksi afiliasi dan benturan kepentingan, juga bukan merupakan transaksi material.
(Widi Agustian)