"Angkutan Umum Tidak Boleh Naikkan Tarif"

Idris Rusadi Putra, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2011 11:45 WIB
ilustrasi Foto: okezone
Share :

JAKARTA - Dirjen Migas Evita Legowo meminta kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengusaha angkutan umum untuk tidak ikut-ikutan menaikkan tarif angkutan umum seiring dengan kebijakan pemerintah untuk membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pasalnya, Evita menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi angkutan umum. Sehingga angkutan umum tetap memperoleh jatah BBM bersubsidi dengan harga yang tetap.

"Enggak boleh dong (naikkan tarif), harusnya kendaraan umum enggak berubah tetap pake BBM subsidi. Itu kan janjinya Organda dan tarif itu enggak kita ganggu enggak boleh berubah dan tetep sesuai seperti biasa," ungkap Evita saat ditemui disela acara Indogas 2011 di JCC, Senayan, Jakarta Rabu (26/1/2011)

Selain angkutan umum, Evita juga menambahkan kalau untuk angkutan barang juga tidak akan ada perubahan, dan dia akan tetap menjaga pasokan BBM subsidi bagi angkutan umum dan barang.

"Malah untuk angkutan barang tidak ingin kita ubah dan kita jaga dapatkan BBM subsidi," jelasnya.

Dirinya berharap jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini tidak menganggu perekonomian secara keseluruhan. Kalaupun dapat memicu inflasi, diharapkan bahwa dampak inflasi tersebut hanya dirasakan oleh orang-orang yang mampu, bukan oleh masyarakat kecil.

"Sehingga kita mengharapkan tidak ada perubahan di ekonomi lah mungkin ada inflasi lah tapi sedikit tapi itu yang kena adalah orang kaya-kaya," tandasnya.(adn)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya