JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyosialisasikan draf Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE) terbaru, sebagai lanjutan sebelumnya yang diterbitkan pada 1998.
"PAPE dulu juga sudah ada, sekarang untuk mengikuti perkembangan pasar modal. Dengan yang sekarang lebih membantu untuk membuat laporan keuangan," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam sambutannya di Sosialisasi Draf PAPE, di Graha Niaga, Jakarta, Selasa (12/7/2011).
Dengan adanya PAPE terbaru ini, selain menjadi pedoman untuk membuat laporan keuangan, nantinya akan memberikan kepercayaan bagi para investor untuk menentukan tujuan investasinya.
Selain itu, dengan adanya PAPE juga bisa membuat perbandingan antara perusahaan efek yang satu dengan lainnya. Dengan adanya perbandingan tersebut, memudahkan investor untuk menentukan lokasi investasinya.
"Perbandingan diperlukan, kalau dia bisa membandingkan dengan yang lain. Investor bisa memilih dengan mudah melalui perbandingan tersebut," tutupnya.
(Widi Agustian)