JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, rencana moratorium pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap dilaksanakan. Pada prinsipnya, kata Hatta, moratorium berarti mengurangi beban-beban yang tidak perlu.
"Ini artinya menempatkan PNS pada porsinya. Terkadang terjadi missmatch. Ketersediaan tenaga tidak diimbangi dengan kebutuhan lembaga," kata Hatta usai menerima Senator Jim Webb dari Amerika Serikat (AS), di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Hatta menambahkan, di masa depan, perekrutan PNS akan dilakukan sangat selektif. Jika suatu lembaga pemerintahan, maka ia akan melakukan perekrutan dan ditata sedemikian rupa agar proporsional.
"Grand design-nya seperti itu. Tapi, sebelum ada grand design, moratorium menjadi salah satu cara menangani masalah PNS," imbuhnya.
Selain itu, Hatta menegaskan tentang kemungkinan mutasi PNS baik lintas lembaga maupun lintas daerah. Sejak awal, kemampuan PNS harus didesain agar mampu memenuhi skema mutasi tersebut.
"Tetapi, mekanisme mutasi ini masih harus dipikirkan karena menyangkut pemerintah daerah yang melaksanakan otonomi daerah," ujarnya.
Hatta mengaku, hingga kini kemungkinan pensiun dini belum dibicarakan sebagai solusi membengkaknya jumlah PNS di Indonesia.