Daerah Baru Mekar Minta Tambahan Dana Keuangan

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Selasa 13 September 2011 12:41 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mengkaji revisi Dana Keuangan Umum (DKU) bagi daerah-daerah yang baru mekar. Pasalnya, daerah-daerah yang baru mekar meminta DKU lebih besar dibandingkan daerah-daerah yang tidak mengalami pemekaran.

Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono mengatakan, daerah-daerah yang baru mekar ternyata menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) empat kali lipat, ketimbang daerah-daerah tidak mengalami pemekaran yang hanya dua kali lipat lebih tinggi.

"Padahal kan DAU untuk menyeimbangkan daerah-daerah yang baru," ungkap Marwanto dalam konferensi persnya di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Selasa (13/9/2011).

Marwanto melanjutkan, ke depan, dengan UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang kini telah direvisi, juga dikaji pemberian dana DKU bagi daerah yang baru mekar, lewat daerah induk terlebih dahulu.

"Kita sedang kaji revisi juga, bahwa untuk daerah yang baru mekar ada persiapan selama tiga atau empat tahun. Mereka harus menginduk dulu ke daerah asal, baru bisa dapat DAU sendiri," lanjut dia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Agus DW Martowardoyo menyebut, revisi UU ini perlu dilakukan agar daerah yang belum siap menjadi daerah mandiri dan belum bisa memberikan manfaat terbaik bagi daerahnya, dapat terhalangi.

"Jadi umumnya semua ingin membangun region-region yang baru, itu ke depan mungkin masih harus dikaji ulang," tandas Agus. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya